Welcome to my blog, hope you enjoy reading :)
RSS

Minggu, 13 Mei 2012

Web Hosting

Setelah sebelumnya kita telah membahas apa itu domain sekarang saya mencoba menjelaskan apa itu Web Hosting

Definisi:

* Hosting adalah sebuah kegiatan atau bisnis yang menyedikan ruang penyimpanan dan akses ke situs atau web (Oxford Dictionary)

* Hosting (atau Web Hosting, Web Host) adalah sebuah kegiatan bisnis, pelayanan, menjaga file-file dalam suatu situs. (TechTarget)

* Hosting adalah sebuah layanan penyimpanan data yang memungkinkan individu atau organisasi untuk membuat websitenya dapat diakses oleh semua orang dari W3 (World Wide Web)

Menurut saya hosting adalah sebuah tempat penyimpanan sewaaan atau pun individual yang memungking kan orang untuk control, manage, dan menempatkan informasi di internet baik itu dalam hal http, ftp, dll. Sehingga orang bisa mengkases domain atau alamat kita oleh semua orang.

Istilah - istilah dalam Web Hosting:
1. Disk Space: 
Ruang penyimpanan sebuah hosting sehingga anda bisa menaruh file tersebut di hosting anda, seperti layaknya sebuah hardisk dalam komputer.
2. Bandwidth 
Data transfer atua sederhananya adalah kapasisata sebuah hosting yang disediakan untuk besar akses data dari anda ke client.
3. Park Domain
Sebuah fitur untuk meletakan domain yang anda miliki ke dalam website yang lain dari anda. Seperti Website Forwarding atau Mirroring.
 4. Add - On Domain
Sebuah fitur untuk meletakan domain yang anda miliki ke dalah satu hosting, sederhananya 1 Hosting  2 atau lebih domain. Jadi ketika domain ke-2 diakses maka akan masuk ke sub-directory main domain yang kamu punya.
5. Sub Domain 
Bagian dari main domain atau domain utama, berbeda dengan Add - On Domain yang harus mempunya 2 Domain. Sub Domain bisa dibuat dengan sesuka hati tanpa harus membeli domain baru. Contohnya untuk 1stSite.us sebagai Domain Utama dan untuk Sub Domainya adalah First.1stSite.us.
6. Offshore Hosting
Sebuah layanan hosting yang memberikan kebebasan kepada penyewa, yang biasanya ada peraturan dalam hosting biasa, dalam Offshore Hosting ditiadakan (Sederhananya tidak ada aturan). Penyedia layanan tersebut lokasinya harus diluar kendalai dari DCMA (Defense Contract Managemet Agency) yang mengatur aturan - aturan yang boleh dan tidaknya informasi yang disebarkan (Seperti Content-content ber-Hak Cipta) Untuk lokasinya biasanya di negara Perancis, dan Belanda adalah negara diluar dari DCMA.
7. Bandwidth Limit Exceed
Peringatan dari penyedia layanan hosting ke user bahwa space bandwidth perbulan untuk website tersebut sudah habis, yang mengakibatkan website anda secara sementara disable sampai space bandwidth anda di reset kembali perbulannya.
8.  Colocation
Sebuah penyewaan tempat penyimpana Harwara server anda, yang hanya menyediakan Power Supply, Bandwidth, Teknisi, yang sisanya dalam hal Hardware adalah milik anda pribadi.






0 Comments:

Posting Komentar